Permasalahan
Kemacetan Jakarta merupakan permasalahan yang sudah lumrah dan menjadi sesuatu
yang vital. Karena dampaknya menjalar ke berbagai aspek kehidupan sehingga
menyebabkan krisis dan pemborosan. Apabila permasalahan ini dapat ditanggulangi
atau setidaknya diminimalisir maka pembangunan di pusat pemerintahan akan
berjalan dengan lebih efisien sehingga dapat mempercepat pembangunan di daerah
– daerah lain di Nusantara. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dipaparkan berbagai
hal penting mengenai Permasalahan Kemacetan Jakarta.Kemacetan telah menjadi isu
yang sangat serius dalam beberapa tahun terakhir. Dikhawatirkan di tahun 2015
mendatang wilayah DKI Jakarta akan mengalami kemacetan total. Perlu perhatian
dan upaya serius dari pemerintah daerah untuk menanggulangi kemacetan. Selain
itu, masyarakat juga harus turut adil dalam mengurangi kemacetan.
Kemacetan adalah
situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintasyang
disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan
banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai
transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya
kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.Kemacetan lalu lintas
menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan
kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Kemacetan lalu lintas
memberikan dampak negatif yang besar, antara lain:
a. Kerugian
waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah.
b. Pemborosan energi, karena pada kecepatan
rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah.
c. Keausan
kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek,
radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
d. Meningkatkan polusi udara karena pada
kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada
kondisi yang optimal.
e. Meningkatkan
stress pengguna jalan.
f. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat
seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
Kapasitas
jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk
menampung arus atauvolume
lalu lintas yang ideal dalam satuan waktu tertentu, dinyatakan dalam
jumlah kendaraan yang melewati potongan jalan tertentu dalam satu jam
(kend/jam), atau dengan mempertimbangan berbagai jenis kendaraan yang melalui
suatu jalan digunakan satuan mobil
penumpang sebagai satuan kendaraan dalam perhitungan kapasitas maka
kapasitas menggunakan satuan satuan mobil penumpangper jam atau (smp)/jam.
Pada
saat arus rendah kecepatan lalu lintas kendaraan bebas tidak
ada gangguan dari kendaraan lain, semakin banyak kendaraan yang melewati ruas
jalan, kecepatan akan semakin turun sampai suatu saat tidak bisa lagi
arus/volume lalu lintas bertambah, disinilah kapasitas terjadi. Setelah itu
arus akan berkurang terus dalam kondisi arus yang dipaksakan sampai suatu saat
kondisi macet total,
arus tidak bergerak dan kepadatan tinggi.
Faktor Kemacetan
Kemacetan
disebabkan yang terjadi di Jakarta oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Tidak
adanya pelebaran jalan. Sedangkan jumlah kendaraan bermotor terus bertambah
dari tahun ke tahun.
2. Makin mudahnya seseorang untuk dapat membeli
kendaraan, ini ditunjang pula oleh sistem perkreditan. Juga kota Jakarta
sebagai tujuan migrasi membuat padat kota ini.
3. Perilaku kendaraan umum menaikkan dan
menurunkan di sembarang tempat. Sering kali juga menaikkan atau menurunkan
penumpang di tengah jalan karena sopirnya malas menepi
4. Banyaknya angkutan umum yang sembarangan
berhenti dijalan untuk menunggu penumpang juga merupakan penyebab dari
kemacetan.
5. Hujan, cukup setengah jam saja bisa membuat
Jakarta macet total. Karena sistem tata kota yang kurang apik. Alasan
lainnya semua memilih naik mobil sendiri dan pada akhirnya mempersempit jalan
sehingga membuat kemacetan yang panjang.
6. Kesalahan
teknis seperti lampu lalu lintas yang mati. Ataupun ada kendaraan yang mogok di
tepi atau tengah jalan.
7. Persimpangan
tanpa lampu lalu lintas.
8. Rendahnya disiplin kita semua. Baik pemilik
mobil, motor, sopir kendaraan umum, penumpang kendaraan umum, pengguna jalan,
pedagang kaki lima. Semua turut mempunyai andil dalam kemacetan di Jakarta.
Penyelesaian Kemacetan
Ada
beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan
lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang
biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penigkatan
Kapasitas
Salah
satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan
kapasitas jalan/parasarana seperti:
a. Memperlebar
jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
b. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan
satu arah.
c. Mengurangi
konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling
dominan membatasi arus belok kanan.
d. Meningkatkan kapasitas persimpangan
melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
e. Mengembangkan
inteligent transport sistem.
2. Keberpihakan
Kepada Angkutan Umum
Untuk
meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada
angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
a. Pengembangan
jaringan pelayanan angkutan umum
b. Pengembangan
lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal
sebagaibBusway.
c. Pengembangan kereta api kota, yang
dikenal sebagai metro diPerancis,
Subway di Amerika.
d. Subsidi
langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam
ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan
bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3. Pembatasan
Kendaraan Pribadi
Langkah
ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus
dilakukan manajemen
lalu lintas yang lebih ekstrim sebagai berikut:
a. Pembatasan
penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang
direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP).
ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain
dengan penerapan kebijakan parkir yang
dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan
dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan
yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b. Pembatasan
pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan,
pajak bahan bakar, pajak
kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c. Pembatasan
lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan
di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain
pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan
mobil pribadi masuk jalur busway.
SUMBER