Kata
ekspektasi sendiri berasal dari bahasa Inggris,
yaitu expectation atau expectancy yang berarti harapan atau
tingkat harapan. Secara sederhana, maka pengertian ekspektasi adalah
harapan. Terjadinya krisis keuangan yang disebabkan skandal keuangan oleh
berbagai perusahaan besar di dunia menyebabkan perubahan pada persepsi
mayarakat terhadap nilai serta perilaku etika perusahaan.
Masyarakat
pada umumnya berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus
tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat
mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini,
seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran,
integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam
perusahaan.
Seorang akuntan harus memiliki ketelitian yang
tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi laporan
perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang akuntan
bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien yang
mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat
merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Publik/masyarakat sangat bergantung pada
profesi akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil
keputusan ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling
ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian
pada dekade 80-an. Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik
sebagai shareholder maupun sebagai stakeholder dengan menghadirkan :
- Menghadirkan konsep tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembentukan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham
- Membuat serangakaian code of conduct sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam hubungannya dengan para stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat umum.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment