Get me outta here!

Saturday 23 January 2016

Pencemaran Udara di Jakarta



Akhir-akhir ini banyak bermunculan kendaraan bermotor di jalan raya, dan juga semakin bertambahnya angkutan umum di jalan raya yang membawa pengaruh besar terhadap lingkungan. Terutama asap kendaraan tersebut dapat mengakibatkan pencemaran udara di lingkungan sekitar kita.
Disamping itu, asap kendaraan bermotor juga membawa dampak yang membahayakan bagi kita, terutama pada proses pernapasan manusia. Karena asap tersebut mengandung CO yaitu hasil pembakaran yang tidak sempurna, sehingga dapat mengganggu proses pernapasan bagi manusia. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Jakarta sebagai Ibukota Negara masih menjadi magnet yang mampu menarik para pendatang daerah untuk berkunjung. Sayangnya, semakin tinggi populasi manusia di Jakarta, kepemilikan kendaraan bermotorpun semakin tinggi.
Pencemaran udara, masih menjadi ancaman bagi warga Jakarta. Beberapa kalangan memastikan, pencemaran itu banyak dihasilkan dari kendaraan pribadi. Namun ironisnya, pemerintah hingga kini belum melakukan penegakkan hukum bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. 

Faktor yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta
Faktor utama penyebab pencemaran udara di Jakarta adalah gas buang kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat Jakarta. Semakin banyak kendaraan bermotor  di Jakarta semakin banyak pula gas buangan yang mencemari Jakarta. Penyebab lain pencemaran udara di Jakarta adalah dari aktivitas sehari-hari manusia itu sendiri. Aktivitas di perumahan dan lingkungan perumahan diantaranya seperti kegiatan masak-memasak, pemakaian aerosol, pembakaran sampah, industri rumah tangga, industri berskala besar dan pabrik-pabrik yang menyebabkan terbentuknya gas-gas rumah. Emisi gas buang dari pesawat udara dan kapal laut diperairan Jakarta Utara, juga partikulat debu tanah yang terbawa oleh angin turut menyumbang pencemaran udara  di Jakarta. Terdapat faktor lain penyumbang pencemaran udara di Jakarta yaitu kondisi lingkungan geografis jakarta yang relatif tertutup dengan bangunan gedung-gedung bertingkat yang menyebabkan sulitnya sirkulasi udara sehingga pergerakan udara yang telah terpolusi tidak dapat bergerak dengan bebas. Hal itu menimbulkan akumulasi polutan di beberapa area tertentu.
Data zat-zat pencemar utama di Jakarta dapat dilihat pada tabel berikut ini.

PENCEMAR
SUMBER
KETERANGAN
Karbon monoksida (CO)
Buangan utama kendaraan bermotor terutama dari mesin bebhan bakar bensin.
Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)
Sulfur dioksida (SO2)
Panas dan fasilitas pembangkit listrik
Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
Partikulat Matter (PM10)
Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses
Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun ; 150 ug/m3
Nitrogen dioksida (NO2)
Buangan kendaraanbermotor dan industri
Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam
Ozon (O3)
Terbentuk di atmosfer
Standar kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1  jam
Sumber: BPLHD Provinsi Jakarta.

Dampak yang timbul dari pencemaran udara di Jakarta
Pencemaran udara di Jakarta menimbulkan beberapa dampak bagi masyakat Jakarta itu sendiri.
Partikulat Matter (PM10), sering disebut asap/jelaga. Polutan asap bersumber dari cerobong pabri, kebakaran hutan dan lahan. Dampak yang timbul adalah berbagai gangguan pernafasan seperti: ISPA, asma bronkhiale, dan bronkhitis.
Polutan Karbon monoksida (CO)  bersumber dari kendaraan mesin bensin yang sistem pemba karannya tidak sempurna. Polutan ini menimbulkan beberapa dampak, diantaranya:
1.    mengganggu saluran pernafasan
2.    gas CO yang masuk kealiran darah akan bersatu dengan Hemoglobin untuk membentuk Carboxyhemoglobin (COHb) yang mengurangi kapasitas pengangkutan oksigen darah, sehingga pasokan O2 keotak berkurang
3.    keracunan berat dapat menyerang otak dan jantung sehingga dapat menyebabkan keematian
4.    meningkatkan angka kematian bayi dan BBLR
5.    mengganggu aktivitas kesehatan
6.    menimbulkan stress fisiologi
Polutan Sulfur dioksida (SO2) bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung belerang terutama batubara mengakibatkan beberapa dampak seperti, iritasi pada saluran pernafasan dan menimbulkan eksserbasi penyakit paru-paru, asma dan bronkhitis.
Hidro karbon (HC) dan senyawa organic volatile (=VOC) bersumber dari penguapan bensin dari tangki dan karburator kendaraan bermotor, dan produk samping bahan bakar yang tidak terbakar sempurna. Polutan ini menimbulkan dampak, diantaranya:
a.       Leukimbia dan kanker lain dalam tubuh
b.      Sesak nafas
c.       Beberapa VOC dengan berat molekul tinggi diduga menyebabkan efek mutagenic dan karsionogenik
Nitrogen Oksida (NOx) berasal dari pembakaran dari motor diesel, bersatunya oksigen dan nitrogen di udara ketika panas pembakaran terjadi. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.      Setelah bereaksi di atmosfer, zat ini membentuk partikel-partikel nitrat amat halus yang menembus bagian terdalam paru-paru sehingga menyebabkan kerusakan paru-paru, dan mempengaruhi kapasitas fungsi paru dalam jangka panjang.
2.      Meningkatkan sensifitas asma bronkhiale
3.      Iritasi pada mata dan saluran pernafasan
Ozon (O3) terbentuk dari reaksi antara nitrogen oksida dan gas organik  atau hidrokarbon pekat yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan maupun industri. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.      Merupakan zat oksidan yang sangat kuat yag dapat menyebabkan inflamasi, selaput lendir dan mata.
2.      Luka dan kerusakan sel pada hewan percobaan
3.       Asma bronkhiale
Partikel-partikel seperti, Timah Hitam (Pb), Nikel dan Merkuri merupakan polutan yang menyebabkan pencemaran udara. Polutan tersebut bersumber dari emisi gas buang dari mesin diesel, Pb sebagai additive untuk menaikan angka oktan bahan bakar. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.      Bau khas yanng mengganggu penciuman
2.      Asap kotor yang mengganggu mata atau penglihatan
3.      Kesehatan tubuh dapat terganggu
4.      Keracunan Pb pada awalnya, mudah marah, lesu, nafsu makan terganggu
5.      Kerusakan ginjal
6.      Mengganggu sistem pernafasan

Upaya pemerintah Jakarta dalam mengatasi pencemaran udara
1.      Membuat undang-undang
Untuk menanggulangi masalah pencemaran , pemerintah Jakarta mengeluarkan undang-undang, yaitu:
·         Perda DKI Jakarta no. 12 thn 1971 tentang pencegahan pengotoran udara, air & lepas pantai dlm wilayah dki Jakarta
·         Keputusan gubernur kepala DKI Jakarta no. 1189 thn 1983 tentang Pedoman
·         Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibar kegiatan industri dan lain-lain diwilayah Jakarta
2.      Penambahan Fasilitas yang Sesuai
Upaya penambahan fasilitas yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi pencemaran yang terjadi di wilayah  Jakarta, sebagai berikut:
·         Adanya kawasan three in one
·         Menambah jumlah koridor dan bus TransJakarta
·         Menambah jumlah LPS
·         Menyediakan WC berjalan
·         Menambah jumlah mobil penyedot tinja
3.      Penghijauan
Usaha penghijauan yang telah dilakukan oleh Pemda  Jakarta, antara lain melalui progam “penanaman sejuta pohon” di lima wilayah Jakarta. Setiap badan atau instansi diwajibkan memelihara tanaman, menanam pohon di sepanjang jalan protokol & membuat taman di tempat-tempat keramaian.

SUMBER

0 comments:

Post a Comment