Akhir-akhir
ini banyak bermunculan kendaraan bermotor di jalan raya, dan juga semakin
bertambahnya angkutan umum di jalan raya yang membawa pengaruh besar terhadap
lingkungan. Terutama asap kendaraan tersebut dapat mengakibatkan pencemaran
udara di lingkungan sekitar kita.
Disamping
itu, asap kendaraan bermotor juga membawa dampak yang membahayakan bagi kita,
terutama pada proses pernapasan manusia. Karena asap tersebut mengandung CO
yaitu hasil pembakaran yang tidak sempurna, sehingga dapat mengganggu proses
pernapasan bagi manusia. Akibatnya
fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya
wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit
paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Jakarta sebagai Ibukota Negara masih menjadi magnet yang
mampu menarik para pendatang daerah untuk berkunjung. Sayangnya, semakin tinggi
populasi manusia di Jakarta, kepemilikan kendaraan bermotorpun semakin tinggi.
Pencemaran udara, masih menjadi ancaman bagi
warga Jakarta. Beberapa kalangan memastikan, pencemaran itu banyak dihasilkan
dari kendaraan pribadi. Namun ironisnya, pemerintah hingga kini belum melakukan
penegakkan hukum bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Faktor yang menyebabkan pencemaran
udara di Jakarta
Faktor
utama penyebab pencemaran udara di Jakarta adalah gas buang kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat Jakarta.
Semakin banyak kendaraan bermotor di Jakarta semakin banyak pula gas
buangan yang mencemari Jakarta. Penyebab lain pencemaran udara di Jakarta
adalah dari aktivitas sehari-hari manusia itu sendiri. Aktivitas di perumahan
dan lingkungan perumahan diantaranya seperti kegiatan masak-memasak, pemakaian
aerosol, pembakaran sampah, industri rumah tangga, industri berskala besar dan
pabrik-pabrik yang menyebabkan terbentuknya gas-gas rumah. Emisi gas buang dari
pesawat udara dan kapal laut diperairan Jakarta Utara, juga partikulat debu
tanah yang terbawa oleh angin turut menyumbang pencemaran udara di
Jakarta. Terdapat faktor lain penyumbang pencemaran udara di Jakarta yaitu kondisi
lingkungan geografis jakarta yang relatif tertutup dengan bangunan
gedung-gedung bertingkat yang menyebabkan sulitnya sirkulasi udara sehingga
pergerakan udara yang telah terpolusi tidak dapat bergerak dengan bebas. Hal
itu menimbulkan akumulasi polutan di beberapa area tertentu.
Data
zat-zat pencemar utama di Jakarta dapat dilihat pada tabel berikut ini.
PENCEMAR
|
SUMBER
|
KETERANGAN
|
Karbon monoksida (CO)
|
Buangan utama
kendaraan bermotor terutama dari mesin bebhan bakar bensin.
|
Standar kesehatan: 10
mg/m3 (9 ppm)
|
Sulfur dioksida (SO2)
|
Panas dan fasilitas pembangkit listrik
|
Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
|
Partikulat Matter
(PM10)
|
Buangan kendaraan
bermotor; beberapa proses
|
Standar kesehatan: 50
ug/m3 selama 1 tahun ; 150 ug/m3
|
Nitrogen dioksida
(NO2)
|
Buangan kendaraanbermotor dan industri
|
Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05
ppm) selama 1 jam
|
Ozon (O3)
|
Terbentuk di atmosfer
|
Standar kesehatan:
235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam
|
Sumber:
BPLHD Provinsi Jakarta.
Dampak yang timbul dari pencemaran
udara di Jakarta
Pencemaran
udara di Jakarta menimbulkan beberapa dampak bagi masyakat Jakarta itu sendiri.
Partikulat
Matter (PM10), sering disebut asap/jelaga. Polutan asap bersumber dari cerobong
pabri, kebakaran hutan dan lahan. Dampak yang timbul adalah berbagai gangguan
pernafasan seperti: ISPA, asma bronkhiale, dan bronkhitis.
Polutan
Karbon monoksida (CO) bersumber dari kendaraan mesin bensin yang
sistem pemba karannya tidak sempurna. Polutan ini menimbulkan beberapa dampak,
diantaranya:
1. mengganggu
saluran pernafasan
2. gas
CO yang masuk kealiran darah akan bersatu dengan Hemoglobin untuk membentuk
Carboxyhemoglobin (COHb) yang mengurangi kapasitas pengangkutan oksigen darah,
sehingga pasokan O2 keotak berkurang
3. keracunan
berat dapat menyerang otak dan jantung sehingga dapat menyebabkan keematian
4. meningkatkan
angka kematian bayi dan BBLR
5. mengganggu
aktivitas kesehatan
6. menimbulkan
stress fisiologi
Polutan
Sulfur dioksida (SO2) bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil yang
mengandung belerang terutama batubara mengakibatkan beberapa dampak seperti,
iritasi pada saluran pernafasan dan menimbulkan eksserbasi penyakit paru-paru,
asma dan bronkhitis.
Hidro
karbon (HC) dan senyawa organic volatile (=VOC) bersumber dari penguapan bensin
dari tangki dan karburator kendaraan bermotor, dan produk samping bahan bakar
yang tidak terbakar sempurna. Polutan ini menimbulkan dampak, diantaranya:
a. Leukimbia
dan kanker lain dalam tubuh
b. Sesak
nafas
c. Beberapa
VOC dengan berat molekul tinggi diduga menyebabkan efek mutagenic dan
karsionogenik
Nitrogen
Oksida (NOx) berasal dari pembakaran dari motor diesel, bersatunya oksigen dan
nitrogen di udara ketika panas pembakaran terjadi. Dampak yang ditimbulkan
antara lain:
1. Setelah
bereaksi di atmosfer, zat ini membentuk partikel-partikel nitrat amat halus
yang menembus bagian terdalam paru-paru sehingga menyebabkan kerusakan
paru-paru, dan mempengaruhi kapasitas fungsi paru dalam jangka panjang.
2. Meningkatkan
sensifitas asma bronkhiale
3. Iritasi
pada mata dan saluran pernafasan
Ozon
(O3) terbentuk dari reaksi antara nitrogen oksida dan gas organik atau
hidrokarbon pekat yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan maupun
industri. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1. Merupakan
zat oksidan yang sangat kuat yag dapat menyebabkan inflamasi, selaput lendir
dan mata.
2. Luka
dan kerusakan sel pada hewan percobaan
3. Asma
bronkhiale
Partikel-partikel
seperti, Timah Hitam (Pb), Nikel dan Merkuri merupakan polutan yang menyebabkan
pencemaran udara. Polutan tersebut bersumber dari emisi gas buang dari mesin
diesel, Pb sebagai additive untuk menaikan angka oktan bahan bakar. Dampak yang
ditimbulkan antara lain:
1. Bau
khas yanng mengganggu penciuman
2. Asap
kotor yang mengganggu mata atau penglihatan
3. Kesehatan
tubuh dapat terganggu
4. Keracunan
Pb pada awalnya, mudah marah, lesu, nafsu makan terganggu
5. Kerusakan
ginjal
6. Mengganggu
sistem pernafasan
Upaya pemerintah Jakarta dalam
mengatasi pencemaran udara
1. Membuat
undang-undang
Untuk
menanggulangi masalah pencemaran , pemerintah Jakarta mengeluarkan
undang-undang, yaitu:
·
Perda DKI Jakarta no. 12 thn 1971
tentang pencegahan pengotoran udara, air & lepas pantai dlm wilayah dki
Jakarta
·
Keputusan gubernur kepala DKI Jakarta
no. 1189 thn 1983 tentang Pedoman
·
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
akibar kegiatan industri dan lain-lain diwilayah Jakarta
2. Penambahan
Fasilitas yang Sesuai
Upaya
penambahan fasilitas yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk
mengurangi pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, sebagai
berikut:
·
Adanya kawasan three in one
·
Menambah jumlah koridor dan bus
TransJakarta
·
Menambah jumlah LPS
·
Menyediakan WC berjalan
·
Menambah jumlah mobil penyedot tinja
3. Penghijauan
Usaha
penghijauan yang telah dilakukan oleh Pemda Jakarta, antara lain
melalui progam “penanaman sejuta pohon” di lima wilayah Jakarta. Setiap badan
atau instansi diwajibkan memelihara tanaman, menanam pohon di sepanjang jalan
protokol & membuat taman di tempat-tempat keramaian.
SUMBER
0 comments:
Post a Comment