Disini
saya akan membahas tentang bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman
yang modern ini. Sebelumnya, saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi
adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota
yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya
tujuan utama dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan
perekonomian orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin
berkembang, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat
hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan
yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Wajah
koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sangat memprihatinkan, karena
banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak
aktif saat ini akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong
koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu
juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi
tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut
karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya
manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang
berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin
diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat
ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar
swalayan.
Pemerintah
pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang
menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi
jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota
– kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi
nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota –
kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat
luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur
tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing
dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan
dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih
maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang
memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada beberapa faktor yang
menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut :
- Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola
oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus
hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut
mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga
membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat
dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
- Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan
orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi
sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali
modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi
itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam
hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan
sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati,
memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank
masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
- Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh
pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib
menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi
maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa
berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat
pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan
sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin
sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang
kurang memadai.
- Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi
terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak,
hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut
yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus,
yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat,
padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam
pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih
sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus
sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan
hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan
yang timbul.
- Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang
saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh
pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggotanya sendiri terhadap pengurus.
- Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa
dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau
pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita
jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini. Contohnya
saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh
swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di
koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa
demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga
pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai
anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan
banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu,
perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu
sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah
men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Dari penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa
wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah yang satu persatu harus
dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut
pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih
baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan
penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi, sumber daya
manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut pekerja Indonesia yang
berkualitas dan berpendidikan.
Menurut pendapat saya, wajah koperasi di Indonesia
saat ini keberadaannya tidak dominan di kalangan masyarakat. Namun disamping
kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu
perhitungan, serta keharusan dan juga masih banyak masyarakat yang masih
membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil
kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Referensi :
0 comments:
Post a Comment