Get me outta here!

Monday 19 October 2015

Andai Aku menjadi Menteri Koperasi

Dalam artikel yang saya buat saya akan mencoba berangan-angan apabila saya menjadi menteri koperasi, memang tidak semudah apa yang orang-orang lihat bahwa menjabat sebagai menteri koperasi itu sangat mudah padahal menjabat sebagai menteri koperasi itu sangatlah sulit. Setiap detail masalah harus diteliti secara rinci maka dari itu harus diperlukan keahlian yang khusus. Seorang menteri juga harus memiliki sifat pemimpin dan jujur serta mempentingkan kepentingan orang banyak.
 
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut, perlu di uraikan terlebih dahulu arti atau definisi dari menteri itu sendiri dan tentunya apa yang dimaksud dengan koperasi. Menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik  dalam pemerintah. Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu cabinet. Menteri mempunyai sosok yang sangat berperan dalam maju atau tidaknya suatu bangsa. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Menjadi seorang menteri tidaklah mudah  karena dibutuhkan kemampuan dalam mengurusi bidang-bidang tertentu.

Koperasi adalah suatu kumpulan orang orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja  sama dengan membentuk organisasi  tujuannya untuk mensejahtrakan para anggotanya. Di Indonesia, banyak masalah yang dihadapi oleh koperasi sehingga masyarakat kurang memahami bahkan ada yang tidak mengetahui apa itu koperasi. Koperasi di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak masyarakat yang menyalahgunakannya. Sebenarnya koperasi di fungsikan untuk mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsipnya yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Keadaan koperasi Indonesia saat ini akibat dari masyarakat atau SDM di Indonesia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi runtuhnya koperasi. Selain itu pemerintah juga ikut campur dalam hal ini. Misalnya menteri koperasi sebagai pemimpin untuk memimpin bagaimana arah koperasi kedepannya.
Rincian Tugas Kementrian Koperasi:
1.      Merumuskan kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
2.      Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
3.      Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM. 
4.      Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.

Dan jika saya saya menjadi seorang menteri koperasi yang saya pikirkan adalah “Apa yang bisa saya lakukan setelah menjadi seorang menteri koperasi” mungkin saya akan menjawab saya akan merubah koperasi di Indonesia ini menjadi lebih baik lagi dari segi cara mengelola koperasi dengan baik lebih dari yang sebelumnya. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa bertanggung jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Saya juga ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian negara kita. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.

Saya juga akan mencoba untuk mengubah pandangan masyarakat luas terhadap arti dari koperasi sebenarnya, yang merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan untuk mensejahterakan para anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri dan pengurusnya saja. Karena saat ini disekeliling kita masih jarang ditemukan koperasi. Bila saya menjadi menteri koperasi saya akan mencoba menempatkan koperasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat setempat. Agar masyarakat tersebut dapat mengambil bagian serta peranan di dalam koperasi itu sendiri.

Saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna.

Seperti yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk (laporan keuangan) di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.

Dan mungkin selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Sebaiknya sistem didalam koperasi itu sendiri juga sudah harus diubah, yaitu harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong royong.

Mendapatkan modal juga termasuk permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia. Karena mungkin selama ini masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah tempat untuk membeli barang atau meminjam uang dengan mudah dan dengan bunga yang lebih rendah daripada meminjam kepada orang yang terlibat dalam pinjam meminjam uang (rentenir) tanpa memikirkan darimana anggota koperasi mendapatkan modal untuk memulai usahanya. Modal yang dibutuhkan untuk membangun koperasi tidak harus selalu besar, karena modal tersebut didapatkan dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana cadangan. Dari permasalahan tersebut, dapat saya ketahui bahwa modal adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun koperasi. Solusi yang saya ambil apabila saya menjadi seorang menteri koperasi, saya akan mengajak anggota membayarkan sejumlah uangnya untuk menambah modal koperasi dalam jumlah yang tidak besar dan tidak kecil sesuai dengan pendapatan yang didapatkan oleh mereka. Karena uang yang dibayarkan dikoperasi ada yang masih bisa mereka ambil apabila mereka membutuhkannya sewaktu waktu tetapi ada juga yang tidak bisa di ambil karena merupakan simpanan wajib selama menjadi anggota. Selain itu, di koperasi juga akan dibagikan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dengan adanya SHU saya yakin banyak masyarakat yang tertarik untuk bergabung menjadi anggota koperasi karena masih banyak keuntungan yang didapatkan apabila menjadi anggota koperasi.

Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di indonesia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.

Dari hal-hal di atas mengenai gambaran seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya berharap agar koperasi di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi koperasi yang maju dalam arti dapat menyejahterakan para anggotanya dan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik supaya mencapai suatu tujuan yang indah yaitu membangun kesejahteraan didalam masyarakat Indonesia.


REFERENSI:

0 comments:

Post a Comment