Dalam
artikel yang saya buat saya akan mencoba berangan-angan apabila saya menjadi
menteri koperasi, memang tidak semudah apa yang orang-orang lihat bahwa
menjabat sebagai menteri koperasi itu sangat mudah padahal menjabat sebagai
menteri koperasi itu sangatlah sulit. Setiap detail masalah harus diteliti secara rinci maka dari itu harus
diperlukan keahlian yang khusus. Seorang menteri juga harus memiliki sifat
pemimpin dan jujur serta mempentingkan kepentingan orang banyak.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut,
perlu di uraikan terlebih dahulu arti atau definisi dari menteri itu sendiri
dan tentunya apa yang dimaksud dengan koperasi.
Menteri
adalah
jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik dalam pemerintah. Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu cabinet. Menteri mempunyai sosok yang sangat berperan
dalam maju atau tidaknya suatu bangsa. Setiap menteri membidangi urusan
tertentu dalam pemerintahan. Menjadi seorang menteri tidaklah mudah
karena dibutuhkan kemampuan dalam mengurusi bidang-bidang tertentu.
Koperasi adalah suatu kumpulan orang orang yang memiliki tujuan
yang sama dengan cara bekerja sama
dengan membentuk organisasi tujuannya
untuk mensejahtrakan para anggotanya. Di
Indonesia, banyak masalah yang dihadapi oleh koperasi sehingga masyarakat
kurang memahami bahkan ada yang tidak mengetahui apa itu koperasi. Koperasi
di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak
masyarakat yang menyalahgunakannya. Sebenarnya koperasi di fungsikan untuk
mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsipnya yaitu kekeluargaan dan gotong
royong. Keadaan koperasi Indonesia saat ini akibat dari masyarakat atau SDM di
Indonesia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi runtuhnya koperasi. Selain
itu pemerintah juga ikut campur dalam hal ini. Misalnya menteri koperasi
sebagai pemimpin untuk memimpin bagaimana arah koperasi kedepannya.
Rincian Tugas Kementrian
Koperasi:
1. Merumuskan kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM).
2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan
program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM).
3. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM.
4. Mengkoordinasikan
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
Dan jika
saya saya menjadi seorang menteri koperasi yang saya pikirkan adalah “Apa yang
bisa saya lakukan setelah menjadi seorang menteri koperasi” mungkin saya akan
menjawab saya akan merubah koperasi di Indonesia ini menjadi lebih baik lagi
dari segi cara mengelola koperasi dengan baik lebih dari yang sebelumnya. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa bertanggung
jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Saya juga ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum
muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada
dalam perkoperasian Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian negara
kita. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi
korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh
dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi
rakyat-rakyatnya.
Saya juga akan mencoba untuk mengubah pandangan masyarakat luas terhadap arti dari koperasi sebenarnya, yang merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan untuk mensejahterakan para anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri dan pengurusnya saja. Karena saat ini disekeliling kita masih jarang ditemukan koperasi. Bila saya menjadi menteri koperasi saya akan mencoba menempatkan koperasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat setempat. Agar masyarakat tersebut dapat mengambil bagian serta peranan di dalam koperasi itu sendiri.
Saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di
sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba
menempatkan koperasi berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat,
sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di
koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang
cenderung merugikan pengguna.
Seperti yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang
dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk
badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja
koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang
diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk
(laporan keuangan) di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai
penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk
mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka
kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus
ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka
koperasi di Indonesia bisa maju.
Dan mungkin selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan
dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’. Selain membuat
koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak
beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang
waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Sebaiknya sistem didalam
koperasi itu sendiri juga sudah harus diubah, yaitu harus adanya kerjasama
antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong
royong.
Mendapatkan modal juga termasuk permasalahan yang
dihadapi koperasi di Indonesia. Karena mungkin selama ini masyarakat hanya
mengetahui koperasi adalah tempat untuk membeli barang atau meminjam uang
dengan mudah dan dengan bunga yang lebih rendah daripada meminjam kepada orang
yang terlibat dalam pinjam meminjam uang (rentenir) tanpa memikirkan darimana
anggota koperasi mendapatkan modal untuk memulai usahanya. Modal yang
dibutuhkan untuk membangun koperasi tidak harus selalu besar, karena modal
tersebut didapatkan dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan
dana cadangan. Dari permasalahan tersebut, dapat saya ketahui bahwa modal
adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun koperasi. Solusi
yang saya ambil apabila saya menjadi seorang menteri koperasi, saya akan
mengajak anggota membayarkan sejumlah uangnya untuk menambah modal koperasi
dalam jumlah yang tidak besar dan tidak kecil sesuai dengan pendapatan yang
didapatkan oleh mereka. Karena uang yang dibayarkan dikoperasi ada yang masih
bisa mereka ambil apabila mereka membutuhkannya sewaktu waktu tetapi ada juga
yang tidak bisa di ambil karena merupakan simpanan wajib selama menjadi
anggota. Selain itu, di koperasi juga akan dibagikan SHU (Sisa Hasil Usaha).
Dengan adanya SHU saya yakin banyak masyarakat yang tertarik untuk bergabung
menjadi anggota koperasi karena masih banyak keuntungan yang didapatkan apabila
menjadi anggota koperasi.
Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di
indonesia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta
memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh
tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan
mengembangkan koperasi Negara mereka.
Dari
hal-hal di atas mengenai gambaran seandainya saya menjadi menteri koperasi,
saya berharap agar koperasi di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang serta
menjadi koperasi yang maju dalam arti dapat menyejahterakan para anggotanya dan
dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik supaya mencapai suatu tujuan yang
indah yaitu membangun kesejahteraan didalam masyarakat Indonesia.
REFERENSI:
0 comments:
Post a Comment