Get me outta here!

Tuesday 25 November 2014

Tugas 5


Perbedaan Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang ,dan usaha ,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastaan/entrepreneur).

Wiraswastawan Walaupun terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian Wiraswastawan, namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
1.      Berdiri diatas kekuatan sendiri
2.      Mengambil keputusan untuk diri sendiri
3.      Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4.      Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan
5.      Mengambil resiko
6.      Memenfaatkan kesempatan usaha yang ada
7.      Supel, fleksibel dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi

Wiraswasta: adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Nilai tambah itu mempunyai sifat yang baru dan belum pernah ada atau belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya. Orang yang melakukan kegiatan wiraswasta disebut sebagai seorang wiraswastawan.

Unsur-unsur Penting Wiraswasta

Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :

1.      Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.      Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.      Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Keuntungan berwiraswasta :

Kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang di harapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa), dan memilikin wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya .

Kerugian berwiraswasta :

Tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan , menanggung beban akibat kerugian perusahaan , pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Orang yang tidak berani mangambil resiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta. Karena, dengan bekerja pada orang lain akan , mereka mamiliki tanggung jawab yang lebih ringan  atas kerugian perusahaan.
Pengertian wiraswasta menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
1.      Berdiri diatas kekuatan sendiri
2.      Mengambil keputusan untuk diri sendiri
3.      Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan sendiri
4.      Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan

Perbedaan ciri-ciri antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar

Perusahaan Kecil :
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Ciri-ciri perusahaan kecil :
a.       Umumnya dikelola pemilik                                       
b.      Struktur organisasi sederhana                                            
c.       Pemilik mengenal karyawan                                              
d.      Presentase kegagalan perusahaan tinggi
e.       Kekurangan manajer yang ahli
f.       Modal jangka panjang sulit diperoleh

Contoh usaha kecil
·         Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
·         Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
·         Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan.
·         Peternakan ayam, itik dan perikanan.
·         Koperasi berskala kecil


Perusahaan Besar :
Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya), Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan, Persentase kegagalan usaha relatif rendah, dan Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
Ciri-ciri perusahan besar :                                                      
a.       Dikelola bukan oleh pemilik                                                     
b.      Struktur organisasi kompleks                                                    
c.       Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan                               
d.      Presentase kegagalan rendah
e.       Banyak ahli manajemen
f.       Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan

Contoh Perusahaan Besar 
·         PT Unilever Indonesia Tbk
·         Bidang Perbankan (BCA, BRI, Mandiri)
·         PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
·         Bidang Penerbangan (Lion Air dan Garuda Indonesia)
·         PT Astra Internasional Tbk
FRANCHISE (WARALABA) DI INDONESIA BAIK LOKAL MAUPUN ASING

Definisi dari franchising atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Waralaba (istilah yang digunakan untuk padanan kata dari franchise oleh Lembaga Pendidikan dan Pengembangan manajemen) adalah sebagai berikut :
a.       Menurut bahasa Prancis, Francishing ( kejujuran atau kebebasan ) adalah hak-hak untuk menjual suatu barang atau jasa maupun layanan.
b.      Franchise (waralaba) secara umum adalah suatu perjanjian atau persetujuan antara leveransir dan pedagan eceran atau pedagang besar, yang menyatakan bahwa yang tersebut pertam itu memberikan kepada yang tersebut terakhir itu suatu hak untuk memperdagangkan produknya, dengan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
c.       Menurut Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 16/1997, adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan Hak Intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
d.      Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, adalah suatu siatem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merk memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merk, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.


Perbedaan dan antara Franchisor dan Franchisee
Pelaku yang terlibat dalam kegiatan franchising adalah Franchisor dan franchisee, yang mana perbedaannya dijabarkan sebagai berikut :

Franchisor ( pemberi waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee ( penerima waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual.


Keuntungan Franchise (Waralaba)


1.      Resiko Kegagalan Lebih Kecil 
Ketika anda membeli atau bermitra dalam waralaba, tentu usaha tersebut telah terbukti kemapanan dan keberhasilannya. Dari berbagai data statistik, menunjukkan bahwa terwaralaba mempunyai kesempatan lebih besar untuk sukses daripada orang yang memulai bisnisnya sendiri (mandiri).Menurut hasil riset, bisnis independen memiliki resiko 70-80% mengalami kegagalan ketika memulai usahanya, sementara para franchisee hanya 20-30% (Michael M. Coltman, Franchise di Kanada).
2.      Memperoleh Berbagai Bantuan Bisnis 
Pada umumnya, bila anda membeli sebuah bisnis franchise, para franchisor akan memberi berbagai jenis bantuan untuk kemajuan bisnis anda, seperti peralatan, bahan baku, konsultasi, pelatihan dan juga promosi usaha. Franchisor yang baik akan selalu setia mendampingi usaha anda, karena semakin maju bisnis anda, maka mereka akan memperoleh banyak keuntungan.
3.      Kekuatan Daya Beli 
Membeli barang dan bahan dalam jumlah besar tentu akan memperoleh harga lebih murah. Hal tersebutlah yang menjadi nilai positif dalam bisnis franchise. Secara tidak langsung, akan terjadi proses pembelian secara kolektif oleh para franchisee yang diwakilkan oleh Franchisor. Pembelian kolektif tersebut akan menjadikan daya beli lebih meningkat karena transaksi dilakukan dalam jumlah party.
4.      Popularitas Merek
Banyak waralaba nasional dan internasional yang telah dikenal masyarakat luas. Kepopuleran brand tersebut menjadikan mitra waralaba lebih mudah mendatangkan konsumen atau “built-in customers”.


Kekurangan Franchise (Waralaba)

1.      Terkurung Dalam Konsep Franchisor 
Kerugian utama membeli franchise adalah bahwa anda harus melakukannya dengan cara mereka, sehingga kreatifitas dan insting bisnis anda menjadi tidak berkembang. Beberapa franchisor meberi batasan yang ketat kepada mitra waralaba guna menjaga citra brand yang diwaralabakan.
2.      Biaya yang Mahal 
Membeli atau ikut dalam bisnis waralaba memerlukan biaya yang lebih besar daripada anda melakukan usaha mandiri. Franchise fee, royalti, dan setoran persentase keuntungan kepada pihak pewaralaba adalah beberapa contoh biaya yang harus dikeluarkan oleh mitra waralaba.
3.      Memiliki Potensi Konflik 
Bisnis waralaba merupakan bisnis dengan ikatan kerjasama. Ketika terjadi ketimpangan, sering menimbulkan konflik bisnis antara franchisor dan franchisee, sehingga menyebabkan terganggunya atau rusaknya jalinana kerjasama tersebut, sehingga semua pihak akan merasakan kerugian.
4.      Taruhan Reputasi Bersama
Merek produk yang terkenal membuat anda tidak perlu bersusah payah membangun citra. Namun jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh franchisor atau franchisee lain, maka anda juga ikut menanggung akibatnya, paling tidak ikut tercoreng terhadap bisnis atau produk yang anda jual. 


Contoh Franchise di Indonesia

Franchise Lokal
·         Ayam Goreng Ny Tanzil
·         California Fried Chicken
·         Beef Bowl
·         Isabento.
·         Es Teler 77
·         King Friend Chicken & Steak
·         Laura Arfura
·         Mie TekTek
·         Holland Bakery
·         Croisant De France
·         Nilla Chandra Cakes
·         Minimarket Indomaret                                   
·         Minimarket Alfamaret                                   
·         Apotek K24                                                   
·         Butik Zoya                                                     
·         Salon My Salon                                              
·         Tour dan Travel Asia Wisata                         
·         Swalayan Matahari                                        
·         Resto Bebek H. Slamet                                  

Franchise Asing
·         Texas Fried Chicken
·         Mc. Donald, A&W
·         Wendyis, H.
·         Red Lobster
·         Panderosa, Sizzler
·         Hong Bin Lao
·         Black Angus
·         Fashion Café
·         Hard Rock.
·         Pizza Hut
·         Round Table Pizza
·         Jolli Bee, Baskin
·         Robins
·         Dunkin Donuts
·         Swensens
·         Yogen Fruzz.
·         Green Spot
·         Coca Cola
·         Pepsi Cola
·         Gatorade
·                 Resto Hoka-hoka Bento
·                 Minimarket Circle K
·                 Minimarket 7-eleven
·                 Fash Food KFC

SUMBER:

Friday 7 November 2014

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


Perusahaan 
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. (Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo, 2002; 12).
Dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah NKRI untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Sedangkan menruut Molengraf dalam bukunya Saliman, yang dinamakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-banrang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan (Abdul Rasyid Saliman, 2005; 81)
Dari beberapa pengertian perusahaan diatas maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan meliputi:

1.       Badan Usaha
Bentuk legalitas sebuah badan usaha adalah mendapatkan ijin dari negara dengan dibuatnya kata pendirian perusahaan yang disahkan oleh institusi terkait. Setelah disahkan oleh instansi terkait, maka badan usaha tersebut mendapatkan status badan hukum
2.      Kegiatan dalam Bidang Usaha atau Ekonomi
Kegiatan dalam bidang ekonomi ini, bisa berupa menghasilkan barang (produk) dan bisa berupa jasa. Kedua bentuk kegiatan ekonomi ini tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan tidak boleh melawan hukum.
3.      Terus-menerus
Maksud dari terus menerus ini adalah kegiatan ekonomi tersebut dilakukan secara terus menerus tanpa henti sampai jangka waktu yang telah ditetapkan dalam akta pendirian maupun dalam surat ijin usaha perusahaan
4.      Terang-terangan
Maksud dari terang-terangan adalah dengan adanya pengakuan dari pemerintah dengan mengesahkan anggaran dasar yang termuat dalam akta pendirian setrta diterbitkannnya surat ijin usaha.
5.      Mencari Keuntungan atau Laba
Perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, asalkan perolehan keuntungan tersebut legal dan sesuai dengan ketentuan UU.
6.      Melakukan Pembukuan
Pembukuan dalam perusahaan merupakan kewajiban yang dilakukan perusahaan, karena telah diatur dalam KUHD, namun istilah pembukuan ini berubah menjadi dokumen perusahaan setelah keluar UU No. 8 Tahun 1997. Adapun dokumen perusahaan terdiri dari 2 macam :
a.       Dokumen keuangan, terdiri dari catatan, bukti pembukuan dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan.
b.      Dokumen lainnya, terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan. 

Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ektern yang mempengaruhi perusahaan, baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan secara luas mencakup  semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam lingkungan perusahaan: 
1.      Lingkungan Fisik, Energi, dan Konservasi
Di lingkungan fisik berdampak negatif yaitu terjadinya pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran sampah. Dari sumber energi dan konservasi perusahaan harus melakukan penghematan energi dan konservasi energi yang akan berpengaruh pada kelestarian sumber-sumber yang ada untuk jangka panjang. 
2.      Lingkungan Perekonomian dan Perpajakan
Kota sebagai industri yang banyak memberikan lapangan pekerjaan dan menjadi daerah pemasaran. Berdirinya perusahaan dapat meningkatkan penghasilan pemerintah melalui pembayaran pajak. 
3.      Lingkungan Hukum
Kegiatan perusahaan  berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor hukum mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam perusahaan.
4.      Lingkungan Pemerintah
Hubungan antara perusahaan dan pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat. 
5.   Lingkungan Internasional
Merupakan suatu konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian. Kekuatan ekonomi Negara-negara tersebut di dukung oleh kegiatan dari perusahaan-perusahaan internasional, yaitu membuat barang dan jasa untuk melayani konsumen di seluruh dunia.

Sedangkan lingkungan perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu :

1.      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah semua kejadian di luar perusahaan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi perusahaan (Chuck Williams, 2001; 51)
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a.      Lingkungan Eksternal Mikro adalah lingkungan eksternal yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh langsung dalam dunia usaha. sedangkan lingkungan eksternal makro adalah lingkungn yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh tidak langsung dalam dunia usaha.
Lingkungan eksternal mikro terdiri dari :
1)      Pelanggan (customers)
Pelanggan membeli produk barang dan jasa. perusahaan tidak dapat hidup tanpa dukungan pelanggan. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan usahanya suatu perusahaan perlu mengamati perubahan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Pengamatan reaktif dan proaktif merupakan strategi dalam mengamati kebutuhan dan keinginan pelanggan. Pengamatan reaktif adalah memusatkan perhatian pada kecendrungan dan masalah pelanggan setelah kejadian, misalnya mendengarkan keluhan pelanggan. Pengamatan proaktif terhadap pelanggan adalah dengan memperkirakan kejadian, kecendrungan, dan masalah sebelum hal itu terjadi (sebelum pelanggan mengeluh).
2)      Pesaing(Competitors)
Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada pelanggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik daripada pesaing lain. Karena itu, perusahaan harus melakukan analisis bersaing, yaitu menentukan siapa pesaingnya, mengantisipasi pergerakan pesaing, serta memperhitungkan kekuatan dan kelemahan pesaing.
3)      Pemasok (suppliers)
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain. Terdapat hubungan saling ketergantungan antara pemasok dan perusahaan. Ketergantungan perusahaan pada pemasok adalah pentingnya produk pemasok bagi perusahaan dan sulitnya mencari sumber lain sebagai pengganti. Ketergantungan pemasok pada perusahaan adalah suatu tingkat dimana perusahaan pembeli sebagai pelanggan bagi pemasok dan sulitnya menjual produk kepada pembeli lain.
4)      Perwakilan-perwakilan Pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang semakin kompleks. Peraturan-peraturan industri yang ditetapkan oleh perwakilan pemerintah ini harus ditaati oleh organisasi dalam operasinya, prosedur perijinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk melindungi masyarakat.
5)      Lembaga Keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank instansi, dan perusahaan - perusahaan asuransi termasuk pasar modal. Lembaga keuangan ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya seperti pendanaan untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru, serta pembelanjaan operasi-operasinya.

b.      Lingkungan Eksternal Makro terdiri dari faktor-faktor teknologi, akonomi, politik, sosial dan dimensi internasional sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan perusahaan dan biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan. Sebagai contoh teknologi komputer sakaran ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi dalam jumlah yang besar.

Lingkungan Eksternal Makro terdiri dari:

1)      Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh, secara umum kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu mengantisipasi variable-variabel ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat suku bunga, kebijakan fiscal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh pesaing.
2)      Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukan (input) menjadi keluaran (output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan produknya dengan lebih efisien. Akan tetapi prubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaanfotocopy pada awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
3)      Politik Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim politik dan hukum-hukum maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
4)      Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakat tertentu. Pertama, perubahan karakteristik demografi seperti, jumlah penduduk dengan keterampilan khusus, pertumbuhan atau pengurangan dari golongan populasi tertentu, mempengaruhi cara perusahaan menjalankan usahanya. Kedua, perubahan sosial budaya dalam perilaku, sikap, dan norma-norma juga mempengaruhi permintaan akan produk dan jasa suatu usaha.

2.      Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
a.       Tenaga kerja
b.      Peralatan dan mesin
c.       Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
d.      Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
e.       System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Perbedaan antara Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan  produksi  dan berkumpulnya semua  faktor  produksi. Biasanya perushaan bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Contoh perusahaan : Perusahaan nasional, Perusahaan internasional, Perusahaan multinasional, Perusahaan Global,
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa. Contoh lembaga sosial : Pranata Keluarga, Pranata Pendidikan, Pranata Ekonomi, Pranata Agama, Pranata Politik, Pranata Hukum, Pranata Budaya

Tempat dan Letak Perusahaan

Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.

Ada 4 jenis letak perusahaan :
a.    Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
b.    Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
c.    Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
d.    Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industry

.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1.    Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen
2.    Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3.    Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4.    Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5.    Iklim
Contoh : pabrik teh, pemintalan kapas, industri jamur.
6.    Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7.    Besarnya suplai modal
Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.

Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
a)    Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
b)    Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(nilai)pada masing-masing kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
Ø  Biaya pengangkutan
Ø  Biaya tenaga kerja

Jadi, Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

SUMBER       :