Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang
menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan
dengan cara yang menguntungkan. (Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo, 2002; 12).
Dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan, yang dimaksud perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang
menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang
didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah NKRI untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan atau laba.
Sedangkan menruut Molengraf dalam bukunya
Saliman, yang dinamakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan
secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan
cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-banrang, atau mengadakan
perjanjian-perjanjian perdagangan (Abdul Rasyid Saliman, 2005; 81)
Dari beberapa pengertian perusahaan diatas
maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan meliputi:
1.
Badan
Usaha
Bentuk legalitas sebuah badan usaha adalah
mendapatkan ijin dari negara dengan dibuatnya kata pendirian perusahaan yang
disahkan oleh institusi terkait. Setelah disahkan oleh instansi terkait, maka
badan usaha tersebut mendapatkan status badan hukum
2.
Kegiatan dalam Bidang Usaha atau Ekonomi
Kegiatan dalam bidang ekonomi ini, bisa
berupa menghasilkan barang (produk) dan bisa berupa jasa. Kedua bentuk kegiatan
ekonomi ini tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan, tidak
bertentangan dengan kepentingan umum, dan tidak boleh melawan hukum.
3.
Terus-menerus
Maksud dari terus menerus ini adalah kegiatan
ekonomi tersebut dilakukan secara terus menerus tanpa henti sampai jangka waktu
yang telah ditetapkan dalam akta pendirian maupun dalam surat ijin usaha
perusahaan
4. Terang-terangan
Maksud
dari terang-terangan adalah dengan adanya pengakuan dari pemerintah dengan
mengesahkan anggaran dasar yang termuat dalam akta pendirian setrta
diterbitkannnya surat ijin usaha.
5. Mencari
Keuntungan atau Laba
Perusahaan
yang melakukan kegiatan ekonomi adalah untuk mencari keuntungan
sebesar-besarnya, asalkan perolehan keuntungan tersebut legal dan sesuai dengan
ketentuan UU.
6. Melakukan
Pembukuan
Pembukuan
dalam perusahaan merupakan kewajiban yang dilakukan perusahaan, karena telah
diatur dalam KUHD, namun istilah pembukuan ini berubah menjadi dokumen
perusahaan setelah keluar UU No. 8 Tahun 1997. Adapun dokumen perusahaan
terdiri dari 2 macam :
a.
Dokumen keuangan, terdiri dari catatan,
bukti pembukuan dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak
dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan.
b.
Dokumen lainnya, terdiri dari data atau
setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan
meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan.
Lingkungan
Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai
keseluruhan dari faktor-faktor ektern yang mempengaruhi perusahaan, baik organisasi
maupun kegiatannya. Sedangkan secara luas mencakup semua faktor
ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat.
Faktor-faktor yang berpengaruh
dalam lingkungan perusahaan:
1.
Lingkungan Fisik, Energi, dan Konservasi
Di lingkungan fisik berdampak negatif yaitu
terjadinya pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran sampah. Dari
sumber energi dan konservasi perusahaan harus melakukan penghematan energi dan
konservasi energi yang akan berpengaruh pada kelestarian sumber-sumber yang ada
untuk jangka panjang.
2.
Lingkungan Perekonomian dan Perpajakan
Kota
sebagai industri yang banyak memberikan lapangan pekerjaan dan menjadi daerah
pemasaran. Berdirinya perusahaan dapat meningkatkan penghasilan pemerintah
melalui pembayaran pajak.
3.
Lingkungan Hukum
Kegiatan
perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor
hukum mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam
perusahaan.
4.
Lingkungan Pemerintah
Hubungan
antara perusahaan dan pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk
menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan
kondisi perekonomian yang sehat.
5.
Lingkungan Internasional
Merupakan
suatu konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian.
Kekuatan ekonomi Negara-negara tersebut di dukung oleh kegiatan dari
perusahaan-perusahaan internasional, yaitu membuat barang dan jasa untuk
melayani konsumen di seluruh dunia.
Sedangkan lingkungan
perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu :
1.
Lingkungan Eksternal
Lingkungan
eksternal adalah semua kejadian di luar perusahaan yang memiliki potensi untuk
mempengaruhi perusahaan (Chuck Williams, 2001; 51)
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan Eksternal Mikro adalah lingkungan eksternal yang mempunyai
unsur-unsur yang berpengaruh langsung dalam dunia usaha. sedangkan
lingkungan eksternal makro adalah lingkungn yang mempunyai unsur-unsur yang
berpengaruh tidak langsung dalam dunia usaha.
Lingkungan eksternal
mikro terdiri dari :
1) Pelanggan (customers)
Pelanggan membeli produk barang dan jasa.
perusahaan tidak dapat hidup tanpa dukungan pelanggan. Oleh karena itu, untuk
mencapai keberhasilan usahanya suatu perusahaan perlu mengamati perubahan
kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Pengamatan reaktif dan proaktif merupakan
strategi dalam mengamati kebutuhan dan keinginan pelanggan. Pengamatan reaktif
adalah memusatkan perhatian pada kecendrungan dan masalah pelanggan setelah
kejadian, misalnya mendengarkan keluhan pelanggan. Pengamatan proaktif terhadap
pelanggan adalah dengan memperkirakan kejadian, kecendrungan, dan masalah
sebelum hal itu terjadi (sebelum pelanggan mengeluh).
2) Pesaing(Competitors)
Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang
sama dan menjual produk atau jasa kepada pelanggan. Seringkali perbedaan antara
keberhasilan dan kegagalan usaha tergantung pada apakah perusahaan melakukan
pelayanan yang lebih baik daripada pesaing lain. Karena itu, perusahaan harus
melakukan analisis bersaing, yaitu menentukan siapa pesaingnya,
mengantisipasi pergerakan pesaing, serta memperhitungkan kekuatan dan kelemahan
pesaing.
3) Pemasok (suppliers)
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan
baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain.
Terdapat hubungan saling ketergantungan antara pemasok dan perusahaan.
Ketergantungan perusahaan pada pemasok adalah pentingnya produk pemasok bagi
perusahaan dan sulitnya mencari sumber lain sebagai pengganti. Ketergantungan
pemasok pada perusahaan adalah suatu tingkat dimana perusahaan pembeli sebagai
pelanggan bagi pemasok dan sulitnya menjual produk kepada pembeli lain.
4) Perwakilan-perwakilan Pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan
pemerintah berkembang semakin kompleks. Peraturan-peraturan industri yang
ditetapkan oleh perwakilan pemerintah ini harus ditaati oleh organisasi dalam
operasinya, prosedur perijinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk
melindungi masyarakat.
5) Lembaga Keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada
bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank
instansi, dan perusahaan - perusahaan asuransi termasuk pasar modal. Lembaga
keuangan ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas
kegiatan-kegiatannya seperti pendanaan untuk membangun fasilitas baru dan
membeli peralatan baru, serta pembelanjaan operasi-operasinya.
b.
Lingkungan
Eksternal Makro terdiri dari
faktor-faktor teknologi, akonomi, politik, sosial dan dimensi internasional
sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan perusahaan dan biasanya
terlepas dari situasi operasional perusahaan. Sebagai contoh teknologi komputer
sakaran ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi
dalam jumlah yang besar.
Lingkungan Eksternal
Makro terdiri dari:
1) Ekonomi
Keadaan
ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang
beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh,
secara umum kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa
meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa
suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong
terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam
keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat
pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu
mengantisipasi variable-variabel ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat
suku bunga, kebijakan fiscal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh
pesaing.
2) Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan
teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukan (input) menjadi keluaran
(output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan
menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan produknya dengan lebih
efisien. Akan tetapi prubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman
bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaanfotocopy pada
awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
3) Politik Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang,
peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen
politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi
perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim politik dan hukum-hukum
maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam
pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
4) Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada
karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari
penduduk dalam suatu masyarakat tertentu. Pertama, perubahan karakteristik
demografi seperti, jumlah penduduk dengan keterampilan khusus, pertumbuhan atau
pengurangan dari golongan populasi tertentu, mempengaruhi cara perusahaan
menjalankan usahanya. Kedua, perubahan sosial budaya dalam perilaku, sikap, dan
norma-norma juga mempengaruhi permintaan akan produk dan jasa suatu usaha.
2.
Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan
produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
a.
Tenaga kerja
b.
Peralatan dan mesin
c.
Permodalan (pemilik,
investor, pengelolaan dana)
d.
Bahan mentah, bahan
setengah jadi, pergudangan
e.
System informasi dan
administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Perbedaan antara
Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah tempat terjadinya
kegiatan produksi dan berkumpulnya
semua faktor produksi. Biasanya perushaan bersifat komersil, yaitu menawarkan barang
dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Contoh perusahaan : Perusahaan nasional, Perusahaan internasional,
Perusahaan multinasional, Perusahaan Global,
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga
kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan
prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan
bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Lembaga sosial lebih
bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong
dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa. Contoh lembaga sosial : Pranata Keluarga, Pranata Pendidikan, Pranata Ekonomi,
Pranata Agama, Pranata Politik, Pranata Hukum, Pranata Budaya
Tempat dan Letak
Perusahaan
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut.
Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan
dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan,
pelanggan, dan sebagainya.
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman
perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya
sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan
sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Ada 4 jenis
letak perusahaan :
a.
Letak perusahaan yang
terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber
alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha
pertanian,pertambangan.
b.
Letak perusahaan
berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah
dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal
ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
c.
Letak perusahaan yang
ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan
menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak
merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
d.
Letak perusahaan yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis
perusahaan ini bersifat industry
.Disini ada beberapa
faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1.
Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula,
pabrik semen
2.
Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti
(Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3.
Dekat dengan pemasok
tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok,
pabrik kembang gula.
4.
Dekat dengan penyedia
sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan
bijih besi, aluminium dan baja.
5.
Iklim
Contoh : pabrik teh,
pemintalan kapas, industri jamur.
6.
Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat
membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui
produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya
juga akan menjadi rendah.
7.
Besarnya suplai modal
Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk
mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal
cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
Secara umum terdapat 2
macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
a)
Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara
kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan
pada setiap pilihan lokasi.
b)
Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif
dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(nilai)pada masing-masing
kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada
dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
Ø Biaya pengangkutan
Ø Biaya tenaga kerja
Jadi, Perbedaan letak
perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat
kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut
dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai
tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan
operasional).
SUMBER :
0 comments:
Post a Comment