1. Teologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal
mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan
dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah
dilakukan. Dalam teori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
Egoisme
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk
mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi
serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang
bersifat vulgar.
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme
psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat
diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri
sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan
tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap
orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau
merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak
selalu merugikan kepentingan orang lain.
Contoh
Egoisme etis : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun
dalam bekerja. Namun meski begitu, A adalah seseorang yang pelit dan hanya
menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau
kepentingannya sendiri.
Utilitarianisme
Berasal
dari kata Latin ‘utilis’, kemudian menjadi kata Inggris ‘utility’ yang berarti
bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan
baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan
istilah yang sangat terkenal the greatest
happiness of the greatest numbers. Perbedaan paham utilitarianisme dengan
paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis
melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham
utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan
bersama, kepentingan masyarakat). Prinsip dasar utilitarianisme yang pertama
adalah manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada
perbuatan dan yang kedua aturan membatasi diri pada justifikasi
aturan-aturan moral.
Contoh
Utilitarianisme : B adalah seseorang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu
pula, B bisa mendapatkan beasiswa di universitas terbaik. Namun, B adalah orang
yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila
temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di universitasnya.
2. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham
deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya
sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut.
Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis
atau tidaknya suatu tindakan.
Ada
dua prinsip yang harus di penuhi :
- Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
- Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral
universal.
Contoh
Deontology : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan
keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di
dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya
agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.
3. Teori Hak
Suatu
tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut
sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari
deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya
tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya
didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia
mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber
otoritas, yaitu:
- Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
- Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain.
- Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
Contoh
Teori Hak : seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan apa mimpi
dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak
tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal hal positif.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
Teori Keutamaan :
- Kebijaksanaan : Merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
- Keadilan : Keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya
- Suka bekerja keras : Keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
- Hidup yang baik : Seseorang menjalankan hidup dengan tenang tanpa harus terlalu memikirkan beban yang sedang dia pikul dengan menikmati hidup.
5. Teori Etika Teonom
Teori
etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter
moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan
kehendak Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan
kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Tuhan sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana
teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak.
SUMBER :
http://fajar-apriyanto.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
0 comments:
Post a Comment