Koperasi
merupakan salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
(Undang-Undang No. 25 Tahun 1992). Koperasi dapat menjalankan kegiatannya
dengan baik jika dapat melengkapi alat-alat organisasi koperasi, sebagaimana
pada bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Alat organisasi koperasi selain menjadi
pilar-pilar yang akan menentukan tumbuh dan runtuhnya koperasi juga merupakan
suatu alat yang akan menentukan cara mencapai tujuan, serta tercapai atau
tidaknya tujuan koperasi.
Majunya
suatu koperasi pada dasarnya merupakan harapan kita semua. Pengendali koperasi
seharusnya selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi.
Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau
ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang
teguh idealisme koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama. Setiap koperasi
harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk
tujuan mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT. Citra
sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu
diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi
Sumarsono
(2003:60) yang menyatakan bahwa terdapat tiga syarat yang harus dimiliki oleh
seorang pengelola (manajer/pengurus) , yaitu : Managerial skill, Technical
skill dan Entrepreneur skill. Selain dari managerial skill dan tehnical skill,
entrpreneur skill merupakan salah satu keahlian yang penting dan harus dimiliki
oleh pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Keahlian kewirausahaan merupakan
salah satu keahlian yang sangat menunjang dalam proses pengembangan suatu unit
usaha, karena tanpa jiwa wirausaha yang baik maka perkembangan usaha akan
rendah.
Seorang
wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang
dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran,
manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha
koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri
dari :
1.
Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat
kemandirian.
2.
Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil
keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
3.
Kemampuan berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
4.
Kemampuan bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
5.
Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan
berlandaskan etika bisnis yang sehat.
Ke lima asas
di atas dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai
pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer. Menjadi wirausaha
koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan mengevaluasi
peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak
untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi
yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan
mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola
koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki sifat-sifat yang
perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan oleh Marbun
dalam Alma (2004:39)adalah sebagai berikut ;
1.
Percaya diri
2.
Berorientasikan tugas dan hasil
3.
Pengambil resiko
4.
Kepemimpinan
5.
Keorsinilan
6.
Berorientasi ke masa depan.
Upaya untuk menjadi wirausaha yang sukses di koperasi.
Ada delapan
jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan upaya-upaya
yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu merupakan modal
yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga itu adalah :
1.
Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras)
Sikap kerja
keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam
pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap
ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
2.
Getting Things Done With And Through People
(Bekerjasama dengan orang lain)
Berprilaku
menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas
ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin
kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai
keberhasilan.
.
3.
Good Appearance (Penampilan yang baik)
Penampilan
ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik,
akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada
siapapun.
4.
Self Confidence (Yakin)
Self
confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah
pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan
pasti akan diraih.
5.
Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan)
Sikap
memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan
mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah
yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.
6.
College
Education (Mau menambah ilmu pengetahuan)
Rajin
mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara
mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca
buku dan lain sebagainya.
7.
Ambition Drive (Ambisi untuk maju)
Sikap
memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi
pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai
apa yang dicita-citakan.
8.
Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi)
Keterampilan
berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk
ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu
menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan
konsisten.
Usaha suatu koperasi yang sudah
berjalan dan maju pun adakalanya berhenti atau bahkan bubar kalau satu atau
ketiga hal tersebut dikesampingkan. Atas dasar itulah, untuk dapat
diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan manajemen koperasi yang profesional
tentu dibutuhkan adanya:
1.
Pemahaman sekaligus komitmen
setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari
suatu koperasi yang ideal.\
Koperasi yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi
yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan
dijadikan wahana yang potensial untuk:
· Melakukan
kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan)
bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
· Meningkatkan
persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
· Belajar
melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan
usaha.
· Membantu
khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam
memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
· Menjadikan
koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para
anggota.
· Memantapkan
orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai
suatu unit kegiatan kelembagaan.
2.
Komitmen setiap pengurus dan
anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan
pengembangan koperasinya.
Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar
moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang
baik terhadap perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun
pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi,
tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar
untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta
memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan
pembina koperasi dapat selalu:
· Memiliki
semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi
kemajuan koperasi.
· Mengedepankan
moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi
anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
· Menghindarkan
diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
· Melakukan
penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada
kesadaran untuk berkoperasi.
· Profesionalismenya
pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang
ada.
Sekarang ini gerakan koperasi harus bisa memberdayakan dan
meluruskan gerakannya demi kemajuan bersama. Kalau tanggal 12 Juli setiap
tahunnya dikenal sebagai Hari Koperasi Nasional, setidaknya dalam suasana
peringatan Hari Koperasi Nasional kali ini, semua gerakan koperasi dan
pihak-pihak terkait dengan dunia perkoperasian harus dapat instropeksi dan
mengaktualisasikan komitmennya untuk memajukan sektor perkoperasian.
Referensi :
0 comments:
Post a Comment