Get me outta here!

Monday 7 December 2015

Mampukah Koperasi Menjadi SokoGuru Perekonomian Rakyat ?

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.

Namun di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak dipertanyakan, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional. Kualitas SDM nya juga tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih diutamakan pada Koperasi distribusi dan Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota,Seharusnya di pedesaan juga di utamakan dengan Koperasi Produksi selain memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.

UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping.
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

Masalah–masalah yang mengakibat koperasi indonesia tidak berjalan dengan baikantara lain :

a.    Manajemen pengelolaan yang kurang professional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi.

b.    Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim

c.    Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:
·         Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
·         Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Oleh karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan pengembangan koperasi di indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga memberikan perhatian lebih kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa indonesia sendiri.

Cara Memajukan Koperasi

Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia:

1.      Menerapkan Sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan

2.      Perekrutan  Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.

3.      Membenahi Kondisi Internal Koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.

4.      Memberikan Pelatihan Karyawan
`           Dengan memberikan pelatihan terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

5.      Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi permodalan.

6.      Penyediaan Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif.

7.      Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi

8.      Perlunya Sarana Promosi
Hal ini diperlukan untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.

Kesimpulan dari pembahasan kali ini bahwasanya yang sama kita ketahui Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan dan peran utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi yang terjadi koperasi tidak dapat memberikan sebuah manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi jika Koperasi di indonesia dapat di management lembaganya dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan atau kepentingan masyaratat luas maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Pemerintah pun memegang peran penting bagi kemajuan koperasi itu sendiri. Karna dari peran pemerintah itulah yang membuat koperasi ini dapat masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan dan pengelolaan yang baik, dan jelas maka akan menimbulkan suatu akibat yang positif yaitu  Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sebuah pernyataan tapi memberikan bukti nyata dengan kemajuan koperasi itu sendiri. 

Referensi :

Bagaimanakah Koperasi yang Ideal ?

Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992). Koperasi dapat menjalankan kegiatannya dengan baik jika dapat melengkapi alat-alat organisasi koperasi, sebagaimana pada bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Alat organisasi koperasi selain menjadi pilar-pilar yang akan menentukan tumbuh dan runtuhnya koperasi juga merupakan suatu alat yang akan menentukan cara mencapai tujuan, serta tercapai atau tidaknya tujuan koperasi.

Majunya suatu koperasi pada dasarnya merupakan harapan kita semua. Pengendali koperasi seharusnya selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang teguh idealisme koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama. Setiap koperasi harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT. Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi

            Sumarsono (2003:60) yang menyatakan bahwa terdapat tiga syarat yang harus dimiliki oleh seorang pengelola (manajer/pengurus) , yaitu : Managerial skill, Technical skill dan Entrepreneur skill. Selain dari managerial skill dan tehnical skill, entrpreneur skill merupakan salah satu keahlian yang penting dan harus dimiliki oleh pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Keahlian kewirausahaan merupakan salah satu keahlian yang sangat menunjang dalam proses pengembangan suatu unit usaha, karena tanpa jiwa wirausaha yang baik maka perkembangan usaha akan rendah.

Seorang wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran, manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri dari :

1.      Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
2.      Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
3.      Kemampuan berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
4.      Kemampuan bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
5.      Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.

Ke lima asas di atas dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer. Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.

Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan oleh Marbun dalam Alma (2004:39)adalah sebagai berikut ;
1.      Percaya diri      
2.      Berorientasikan tugas dan hasil
3.      Pengambil resiko
4.      Kepemimpinan           
5.      Keorsinilan
6.      Berorientasi ke masa depan.

Upaya untuk menjadi wirausaha yang sukses di koperasi.
Ada delapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga itu adalah :

1.      Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras)
Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.

2.      Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain)
Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai keberhasilan.
.
3.      Good Appearance (Penampilan yang baik)
Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada siapapun.

4.      Self Confidence (Yakin)
Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.

5.      Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan)
Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.

6.       College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan)
Rajin mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca buku dan lain sebagainya.

7.      Ambition Drive (Ambisi untuk maju)
Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.

8.      Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi)
Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan konsisten.

Usaha suatu koperasi yang sudah berjalan dan maju pun adakalanya berhenti atau bahkan bubar kalau satu atau ketiga hal tersebut dikesampingkan. Atas dasar itulah, untuk dapat diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan manajemen koperasi yang profesional tentu dibutuhkan adanya:
1.      Pemahaman sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.\

Koperasi yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
·      Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
·      Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
·      Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
·      Membantu khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
·      Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
·      Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.

2.      Komitmen setiap pengurus dan anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya.

Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat selalu:
·      Memiliki semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
·      Mengedepankan moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
·      Menghindarkan diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
·      Melakukan penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
·      Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.

Sekarang ini gerakan koperasi harus bisa memberdayakan dan meluruskan gerakannya demi kemajuan bersama. Kalau tanggal 12 Juli setiap tahunnya dikenal sebagai Hari Koperasi Nasional, setidaknya dalam suasana peringatan Hari Koperasi Nasional kali ini, semua gerakan koperasi dan pihak-pihak terkait dengan dunia perkoperasian harus dapat instropeksi dan mengaktualisasikan komitmennya untuk memajukan sektor perkoperasian.



Referensi :

Tuesday 17 November 2015

Banjir di Jakarta


Banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan. Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai ataudanau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya

Tercatat sedikitnya 52 titik banjir tersebar seantero Jakarta. Beberapa kawasan terparah yang sempat tergenang air berada di kawasan Kelapa Gading, Mangga Dua, danGrogol. Di Grogol, titik terparah banjir berada di Jalan S. Parman depan Universitas Trisakti dan Universitas Tarumanagara. Ketinggian air di kawasan tersebut sempat mencapai 60 cm. Di Kelapa Gading, ketinggian banjir hingga mencapai 80 cm menghambat akses masuk ke beberapa tempat di kawasan tersebut.  Di Mangga Dua, banjir setinggi 40 cm memenuhi Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara. Sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di sepanjang jalan tersebut tutup. Genangan air juga membanjiri kawasanJalan Medan Merdeka yang melingkupi kompleks Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta.

Dilalui 13 sungai besar, wilayah DKI yang rendah memang rentan dengan derasnya luapan air dari ke-13 sungai yang  hulunya berada di Bogor dan Depok yang lebih tinggi. Selain air kiriman dari hulu, banjir juga diperparah dengan perilaku sembrono membuang sampah sembarangan, pemukiman di bantaran kali, dan rob atau pasang air laut. Berbagai upaya telah, sedang, dan akan diupayakan pemda DKI untuk meminimalisir banjir, namun hasilnya tetap minim. Tiga faktor berikut adalah penyebab utama banjir yang selalu menerjang Jakarta.

Pertama adalah curah hujan yang tinggi. Sesuai prakiraan cuaca yang disampaikan instansi BMKG, Januari dan Februari adalah puncak musim hujan. Ini berarti curah hujan dalam dua bulan ini berada dalam intensitas paling tinggi. Volume air hujan yang tumpah ke daratan pada akhirnya tidak tertampung di sungai, selokan, dan situ-situ penampung air di wilayah Jabodetabek. Lahan terbuka hijau yang semakin sempit juga menyebabkan curah hujan tidak dapat meresap ke tanah. Logis bila akhirnya volume air begitu deras mengalir ke sungai-sungai yang membelah wilayah DKI yang kemudian meluap dan menggenangi pemukiman dan jalan raya.

Faktor kedua disebabkan oleh ketidakpedulian manusia. Membangun pemukiman dan rumah di bantaran kali, membuang sampah sembarangan, dan alpa membuat ruang terbuka hijau adalah bentuk ketidakpedulian kita yang akhirnya mendatangkan banjir dan bencana lain. Banjir pada dasarnya adalah bencana yang tanpa sengaja kita ciptakan sendiri karena ketidakpedulian kita terhadap ekosistem dan lingkungan. Pemukiman di bantaran kali tentu mempersempit lebar sungai dan membuat pendangkalan dan sedimentasi pada sungai semakin cepat. Akibatnya, daya tampung sungai menjadi sangat terbatas dan air yang tidak kenal kompromi mengalir dan menggenangi pemukiman. Sampah juga menjadi penyebab utama banjir. Berton-ton sampah yang menyumbat saluran, drainase, dan pintu-pintu air membuat aliran air ke laut tersendat. Penyumbatan ini tentu mengakibatkan air meluap. Kurangnya ruang terbuka hijau di Jakarta membuat air tidak dapat meresap ke tanah. Upaya yang baru dimulai Pemda DKI dengan membebaskan hunian liar di berbagai waduk atau situ di Jakarta dan mengembalikan fungsi mereka sebagaimana mestinya tidak mampu mengimbangi banyaknya air yang masuk ke waduk dan situ tersebut. Ketidakpedulian ini menjadikan bencana banjir semakin parah menerjang Jakarta.

Faktor terakhir adalah kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan. Motivasi ekonomi selalu menjadi pendorong pembangunan. Permukiman di luar wilayah Jakarta (Bodetabek) dilakukan secara masif oleh ribuan pengembang. Akibatnya area terbuka semakin sempit dan membuat hujan yang turun di wilayah ini semakin cepat mengalir ke laut yang celakanya, sebelum sampai tujuannya, menyambangi wilayah Jakarta terlebih dahulu. Hal ini diperparah dengan kebijakan pembangunan mal-mal yang sepertinya tak dapat dibendung di wilayah Jakarta. Pembangunan yang mengesampingkan daya dukung lingkungan semacam ini mengakibatkan bencana banjir semakin sering dirasakan warga Jakarta. Sejak beberapa tahun terakhir ini, setidaknya 25% wilayah Jakarta selalu digenangi banjir pada periode Januari-Februari. Ini bukti bahwa pembangunan yang didorong oleh motif ekonomi semata sering menimbulkan bencana. Karena keserakahan manusia ini, kita harus rela bila bencana, khususnya banjir di musim hujan, akan menjadi urusan yang tak pernah tuntas penyelesaiannya.

Sebenarnya, hujan adalah berkah alam yang menjamin kelangsungan hidup bagi semua makluk di muka bumi. Sayangnya, hujan kini telah berganti rupa menjadi kutukan akibat keserakahan manusia. Hujan yang menjadi sumber kehidupan telah bertransformasi menjadi air yang menyengsarakan. Hujan yang seharusnya menumbuhkan benih tanaman malah menjadi biang kematian. Air yang hakikatnya menghidupi bersalin dalam rupa bah yang menenggelamkan. Barangkali inilah protes yang dilakukan alam manakala manusia tak lagi tahu berterima kasih dan menghargai alam sekitar.


Referensi


Tuesday 10 November 2015

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?


 Kata “globalisasi” mungkin sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat Indonesia karena saat ini masyarakat sudah menghadapi  zaman globalisasi. Apa itu globalisasi ? Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat global. Bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami era globalisasi, tetapi seluruh dunia.
Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas tentang globalisasi di dunia perekonomian. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasa yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi di perekonomian memiliki dampak positif dan dampak negatif, yaitu sebagai berikut :

Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
  1. Produksi global dapat ditingkatkan
  2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
  3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
  4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
  5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
  6. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
  7. Mudah melakukan komunikasi
  8. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  9. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  10. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  11. Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
  1. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  2. Memperburuk neraca pembayaran
  3. Sektor keuangan semakin tidak stabil
  4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  5. Informasi yang tidak tersaring
  6. Perilaku konsumtif
  7. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  8. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
  9. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a)      Memanfaatkan teknologi yang ada
b)      Mengintensifkan koperasi tersebut
c)      Mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d)     Tepat mengalokasikan dana
e)      Perlihatkan kegiatan dilapangan
f)       Tingkatkan infrastruktur
g)      Memperindah Fisik dari gedung itu sendiri
h)      Meningkatkan kinerja pengurus
i)        Sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat

Koperasi di Indonesia memiliki peran yang penting pada era globalisasi ekonomi yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia. Namun, karena kurang disosialisasikan keberadaan koperasi ditengah-tengah masyarakat sekarang menjadikan koperasi tersebut meredup. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Sebenarnya koperasi ini lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding lembaga atau badan usaha lainnya. Hal ini disebabkan karena badan usaha lain itu banyak memliki peraturan dan ini yang meghambat badan usaha itu untuk berkembang.
Namun, menurut pandangan saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi yang saat ini sedang dihadapi. Karena koperasi saat ini kondisinya sedang tidak baik, bahkan bisa dibilang buruk. Penyebabnya pengelolaan yang kurang profesional, kurangnya pengaturan manajemen, pengurus banyak yang korup, pengelola koperasi juga belum ada kemampuan untuk benar – benar mengelola dengan baik, produk yang dihasilkan juga belum mencukupi.
Koperasi sebagai suatu badan usaha kerakyatan di Indonesia tidak luput dari pengaruh derasnya arus globaliasi. Jalan koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian dunia terbuka lebar. Koperasi harus mengevaluasi diri agar dapat menghadapi berbagai tantangan untuk mengembangkan sayap koperasi di percaturan perekonomian global. Dalam era globalisasi ini seleksi alam tentu saja terjadi, walaupun koperasi hanyalah badan usaha kecil dan menengah, koperasi harus menjadi badan usaha yang kompetitif dibandingkan badan usaha lainnya. Koperasi dalam persaingan bebas bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya dengan koperasi. Kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar mempengaruhi koperasi agar dapat survive bahkan unggul dalam percaturan perekonomian global. Koperasi perlu melakukan pemberdayaan dan menempuh langkah-langkah antisipatif agar tetap eksis sebagai anggota aktif dalam perdagangan bebas, diantaranya:
  1. Membenahi kondisi internal koperasi
Koperasi perlu membenahi kondisi internalnya. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan. Peraturan akan memperkecil adanya penyimpangan-penyimpangan dalam koperasi, sehingga pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan dalam hal pengelolaan dana, maupun praktik;praktik KKN dapat dihindari.
  1. Menetapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh sistem Good Corporate Governance (GCG) seperti yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG pada beberapa hal  dapat pula diterapkan dalam koperasi. Untuk itu sudah selayaknya Kementrian Koperasi dan UKM memperkenalkan suatu konsep sistem GCG pada koperasi-koperasi agar terciptanya tata kelola koperasi yang lebih baik.
  1. Mengembangkan teknologi dan meningkatkan sumber daya manusia di koperasi
Sebagai salah satu anggota dalam pasar bebas, tentunya koperasi harus berhadapan dengan pesaing-pesaing usaha lainnya. Untuk dapat survive dalam pasar global, kebutuhan akan informasi dan peningkatan sumber daya sangat diperlukan.

Koperasi di EraGlobalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut

Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
  1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
  2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
  3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
  4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
  5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
  6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tadi sudah diuraikan, koperasi mungkin akan mampu menghadapi persaingan yang akan dihadapi koperasi di era globalisasi ini.

Referensi: